Dalam sehari ini, saya mendapat kiriman pesan melalui BBM, WA, maupun
Telegram yang menginformasikan bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan pecahan
Rp 200.000 baru seperti gambar disamping. Pesan itu sebenarnya pertama kali saya terima sekitar bulan
Februari 2016, dan nampaknya ada pihak-pihak yang terus berusaha mengirim pesan
tersebut secara berantai sehingga sampai sekarang masih ada saja yang mengirim. Dari informasi yang saya peroleh, informasi uang
pecahan Rp 200.000 itu adalah hoax atau tidak benar dan dikirim oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dari beberapa media diketahui bahwa Bank Indonesia sudah membantah hal tersebut. Bank Indonesia juga telah menjelaskan bahwa BI memiliki aturan jika ingin
mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah.
Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan
pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menemukan informasi tentang
Rupiah, termasuk ciri keaslian rupiah di link http://www.bi.go.id/id/rupiah/default.aspx.
Selain itu, apabila terdapat pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi contact
center Bank Indonesia di (021)131 atau bicara@bi.go.id,
pada jam kerja. Jadi dipastikan informasi tersebut hoax alias tidak benar.